Tentara Guatemala Divonis Penjara 6.060 Tahun - Pengadilan Guatemala menghukum mantan tentara Pedro Pimentel Rios (55) dengan hukuman 6.060 tahun penjara dalam kasus pembunuhan massal 201 orang dalam perang sipil. Pedro Pimentel Rios diekstradisi dari Amerika Serikat pada tahun lalu.
Dia merupakan mantan tentara kelima yang divonis bersalah atas pembunuhan warga di Desa Dos Erres, Guatemala, pada 1982. Sekian lama keluarga korban berupaya mencari keadilan.
Hukuman yang sangat berat ini lebih merupakan simbolis dari ancaman penjara maksimal 50 tahun. Pembunuhan massal di Dos Erres merupakan contoh kekerasan yang brutal dalam konflik sipil yang berlangsung di negara itu selama 36 tahun.
Jenderal berumur 85 tahun itu berkuasa pada 1982-1983 ketika sejumlah negara merasakan kekejaman perang sipil. Diperkirakan 200 ribu orang tewas dalam konflik yang berakhir pada 1996 lalu.
Sebuah unit khusus tentara Guatemala yang dikenal sebagai 'Kaibiles' menyerang desa yang penduduknya dicurigai mendukung atau menampung gerilyawan sayap kiri.
Selama tiga hari, tentara dengan sistematik membunuh ratusan laki-laki, perempuan dan anak-anak, menembak atau memukul mereka sampai tewas dan melempar tubuh mereka ke dalam sumur.
Pimentel telah tinggal di California selama beberapa tahun sebelum ditahan pada 2010. Dia membantah terlibat dalam pembunuhan massal.
Pimentel dikenakan hukuman penjara selama 30 tahun untuk setiap kematian. Ia terbukti melakukan kejahatan melawan kemanusiaan.
Tahun lalu, empat orang mantan tentara juga dinyatakan bersalah dalam peristiwa pembunuhan massal di Dos Erres dan diberikan hukuman yang serupa.
Pada Januari lalu, sebuah pengadilan memutuskan mantan pemimpin militer, Efrain Rios Montt, harus menghadapi ancaman hukuman atas peristiwa genosida dan kejahatan melawan kemanusiaan.
Seluruh desa yang dihuni oleh masyarakat adat Maya dibunuh sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas pemberontak sayap kiri.
Meski demikian, Jenderal Rios Montt membantah memerintahkan melakukan pembunuhan massal tersebut.
0 comments:
Post a Comment
Mau Dapat Backlink dari Gudang Keyword? Silahkan komentar dengan URL sobat, dan Jangan nyepam. atau menyisipkan link/Nama Blog dalam komentar, coz akan saya hapus.
Terima Kasih